PejabatFungsional yang dilantik sebanyak 221 orang merupakan hasil dari penyetaraan jabatan bertempat di Aula Kantor Walikota. Penyetaraan jabatan merupakan amanah dari Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021 tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi ke dalam Jabatan Fungsional. SUNGAIPENUH - Bukan hanya Pemerintah Kabupaten Kerinci yang melantik sejumlah pejabat, Pemerintah Kota Sungai Penuh di bawah kepemimpinan Walikota Sungai Penuh, Asafri Jaya Bakri AJB dan Wakil Walikota, Zulhelmi juga melantik sejumlah pejabat eselon II, III dan IV di lingkup Pemkot Sungai Penuh. Pelantikan 100 pejabat di Kota Sungaipenuh ini dilaksanakan sekitar pukul WIB yang bertempat di ruang Aula kantor Walikota Sungai Penuh. Hadir dalam pelantikan ini, Sekretaris Daerah Sekda, Munasri, Kepala OPD dan pejabat yang dilantik. Pelantikan 98 pejabat setingkat eselon II, III dan IV dipimpin langsung Walikota Sungai Penuh, H Asafri Jaya Bakri. Adapun pejabat eselon II yang dilantik diantaranya, Erizalman Kepala Satuan Pol PP dan Ledi Sepdinal dilantik Kepala Badan Kesebangpol. Sedangkan untuk Eselon III, Jon Taufik dilantik menjadi camat Sungai Bungkal, Salmi, Sekretaris Ba, Yunistar, Sekretaris pemdam kebakaran, Firmansyah Kabid Pustaka, Pisman kabid Kedaruratan dan logistik, Hardizal kabid pencegahan kesehatan, Alwiandri Kabid Pemberdayaan perempuan, Dariusman Kabid Pasar dan perdagangan, Novirman, kabid pengelolaan SDM dinas Lingkungan Hidup, Syamsudirman Kabid Penaatan Hukum dan Pencemaran lingkungan. Selanjutnya ada nama, Dario Kabid Komunikasi dan informasi, Sansri, Kabid statistik, Amran, Kabid UMKM, Saipudin, Sekretaris Pemdes, Mayar Sekretaris BPBD, Vita, Kabid Perikanan dan peternakan, Susi Hartina Sekretaris camat kumun debai, Yetri Sekretaris Perkim, Yezet Taufik Kabid Perumahan kawasan perumahan, Sev Eka Putra Kabid Perlindungan Jaminan Sosial BPBD, Wendi Yoni Putra Kabag Hukum dan Persidangan DPRD, Sofian Ansori, UMKM, Fauzi Helmi Kabid Kesbangpol, Dedi Iryanto Kabid Politik dalam negeri, Faizal Irianto Kabid Linmas Pol PP, Munir Kabid Kearsipan Perpustakaan, Candra Kabid Pelayanan Perizinan, Widya Anggraini Kabid Olahraga. Serta sejumlah pejabat eselon IV, Zulkifli Pengawas lurah dusun baru, dedi haryati pengawas kasi ekonomi, Handika Kasi Kesehatan lingkungan dan olahraga, Jesmen, pengawas kasi kurikulum, Herman Gusnafi Kasubbag umum dan kepegawaian Dikjar, Afdol Gofar Kasi pendidikan Karakter, Dian Kurniati Kasi kelembagaan paud dan non formal, Saryadi kasi data dan informasi bidang pemberdayaan sosial dinsos, Heri kasi perlindungan anak, Nahrizal, Riki kasi retribusi dan alat obat Disdukcapil dan pengendalian penduduk, Kasmita. \"Reshufle kabinet dilaksanakan dengan tujuan penyegaran, kepada para pejabat yang dilantik agar bisa melaksanakan pekerjaannya dengan baik,\" pinta Walikota sungai Penuh, H Asafri Jaya Bakri.
Dalamrangka Peningkatan Kapasitas Pemerintah Daerah dan Daya Saing maka Pemerintah Kabupaten Malang telah menyusun Roadmap Sistem Inovasi Daerah (SIDa) untuk periode tahun 2021-2
Berita Sungai Penuh -Pemerintahan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sungaipenuh Ahmadi Zubir – Alvia Santoni kembali melakukan pelantikan pejabat. Minggu 5/22sekitar pukul WIB, Ahmadi Zubir melantik Empat pejabat eselon digelar di ruang pola Kantor Wali Kota Sungai Penuh. Dari data yang dihimpun, ada 4 pejabat esselon IIb yang dilantik diantaranya, Donfitri Jaya dilantik sebagai Kadispora, Abdurahman sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Sutrisno dilantik Sebagai Kepala Dinas perumahan, kawasan permukiman dan pertanahan, Armen Sp dilantik sebagai Kepala Dinas Tanaman Pangan Holtikultura dan perkebunan Kota Sungai Penuh. Hadir dalam pelantikan itu, walikota sungai penuh Ahmadi Zubir, Asisten dan kepala Zubir melantik serta mengambil sumpah jabatan dan disaksikan oleh Asisten Pemerintahan dan kepala OPD. “pelantikan ini talah sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan dan izin Mendagri. kata Ahmadi Zubir. Ahmadi Zubir juga mengatakan, pelantikan ini mengisi jabatan kosong, masa pensiun dan keterkaitan dengan hukum. “Selamat bekerja, nanti kami bersama wawako dengan tim pemerintah akan mengevaluasi kinerja,” ungkapnya. Kenapa malam-malam dilakukan pelantikan? Ahmadi Zubir mengatakan, hal ini dikarenakan menunggu pak Sutrisno menyelesaikan administrasi di HKSN Jakarta, dan kemudian yang akan dilantik pak Abdurahman masih diopname dirumah sebelum dilakukan pelantikan dirinya walikota,red, sudah melakukan kordinasi dengan wakil walikota sungai penuh alvia Santoni dan PJ sekda Kota Sungai Penuh yang masih diluar daerah. “Iya, sebenarnya pelantikan sudah kita laksanakan pada hari Jumat, namun, dikarenakan masih ada administrasi yang belum diselesaikan di HKSN dan menunggu kondisi pak Abdurahman yang baru diopname dirumah perlu kami tambahkan, pelantikan ini sah menurut aturan yang berlaku,”ungkap walikota. W3N SUNGAIPENUHGEGERONLINE.CO.ID- Pelantikan sejumlah Kepala Puskesmas (Kapus) di Kota Sungai Penuh Provinsi Jambi, Selasa malam (4/1/2022) menuai sorotan.. Pasalnya, sejumlah nama Kepala Puskesmas di Kota Sungai Penuh dilantik diduga tidak memiliki sertifikat pelatihan manajemen Puskesmas, belum memiliki pengalaman bekerja di Puskesmas minimal 2 tahun.
Pelantikan pejabat eselon II lingkup Pemkot Sungai Penuh. Foto - WaliKota Sungai Penuh, Ahmadi Zubir melantik pejabat Eselon II di Lingkungan Pemerintah Kota Sungai Penuh, Rabu 16/11/2022. Pelantikan tersebut berlangsung diruang Pola Kantor Walikota dihadiri, Sekda Alpian, Para Asisten serta para pejabat struktural nama-nama pejabat pimpinan tinggi pratama eselon yang dilantik yakni, Heri Amperawanto dilantik sebagai Sekretaris DPRD, Afyar dilantik sebagai Kepala DPMPTSPTK Kota Sungai Penuh. "Pelantikan tersebut merupakan bagian dari penyegaran sekaligus upaya meningkatkan kinerja,” ungkap Wako Ahmadi.
WakoAhmadi Lantik 77 Orang Pejabat Eselon III dan IV. SUNGAI PENUH - Walikota Ahmadi Zubir melantik pejabat administrator, pengawas dan fungsional di Lingkungan Pemerintah Kota Sungai Penuh, Selasa (4/11) Pelantikan tersebut yang bertempat di Aula Kantor Walikota turut dihadiri Wakil Walikota Alvia santoni, Pj. - Pemerintah Kota Sungai Penuh melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia BKPSDM pada Jumat 2/6/2023 malam ini akan menggelar pelantikan pejabat eselon II, III dan IV. Informasi yang berhasil dihimpun, pejabat yang akan dilantik berjumlah 105 orang. Pelantikan akan dipimipin langsung oleh Wali Kota Sungai Penuh, Ahmadi Zubir. Berdasarkan undangan yang beredar, pelantikan ratusan pejabat ini akan dilaksanakan pada pukul WIB. Baca Juga Di Balik Laba Besar PTPN VI, Ada Transpormasi dan Tangan Dingin Iswadi Achir Kepala BKPSDM Kota Sungai Penuh, Nina Pastian saat dikonfirmasi membenarkan malam ini ada pelantikan pejabat di lingkup Pemerintah Kota Sungai Penuh. "Ya benar, ada 105 orang akan dilantik pak Wali Kota malam ini," katanya. Nina menyebutkan dari 105 orang yang dilantik 1 orang untuk pejabat eselon II, eselon III 52 orang dan eselon IV 44 orang. Baca Juga Peran Penting Seorang Dukun Beranak Saat Orang Rimba Menanti Kelahiran Bayi "Ada 8 orang yang akan diambil sumpah jabatan sebagai pejabat fungsional," ujarnya. Sejauh ini, belum diperoleh data nama-nama pejabat yang akan dilantik. Terkini TRIBUNJAMBICOM, SUNGAIPENUH - Wali Kota Sungai Penuh Ahmadi Zubir melantik pejabat eselon II di lingkup Pemerintah Kota Sungai Penuh bertempat di Ruang Pola Kantor Wali Kota, Minggu (5/12/2021) malam. Pengambilan sumpah dan pelantikan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (eselon II) Minggu malam tersebut, disaksikan oleh Sekd, Asisten dan pejabat struktural lainnya lingkup Pemkot Sungai Penuh.
SUNGAIPENUH - Setelah dua tahun jabatan Sekda Sungai Penuh dijabat oleh pejabat sementara PJs, akhirnya jabatan sekda defenitif terjawab sudah. Wako Ahmadi tetap mempercayakan Alpian sebagai Sekda Kota Sungaipenuh defenitif. Alpian resmi dilantik Walikota Sungaipenuh, Ahmadi Zubir, bersamaan pelantikan sejumlah pejabat eselon II, III dan IV, Rabu 19/5 sore sekira pukul Wib. Alpian sendiri mulai mejabat sebagai PJs Sekda sejak akhir masa pemerintahan walikota sebelumnya. Dan sejak pemerintahan Ahmadi-Antos, Alpian terus diperpanjang jawabatannya per 3 bulan sebagai Pjs Sekda Sungaipenuh. Sebelumnya Alpian juga telah mengikuti asessmen penjaringan untuk jabatan Sekda Kota Sungaipenuh, dan Alpian masuk ditiga besar bersama Dedi Wahyudi dan Suhatril. Sementara itu selain Alpian, Wako juga melantik Dedi Wahyudi sebagai Staf Ahli Walikota Bidang Ekononi, Ery Firmamsyah Kepala Kesbangpol, Erizal Tisman Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan, Ledi Sefdinal Kepala Damkar,Zulfikri Kepala Dinas Dukcapil,Yulia Roza Asisten II Setda Kota Sungai Penuh. Wako Sungai Penuh, Ahmadi Zubir, dalam sambutannya mengucapkan selamat kepada Alpian yang dilantik menjadi Sekda Sungai Penuh Defenitif, dan juga pejabat eselon II dan III yang dilantik hari ini. Wako juga meminta agar penjabat sekda dan yang dilantik hari ini, dapat menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dalam membantu wali kota melaksanakan program-program pemerintah. "Jalankan tugas dan tanggung jawab dengan sebaik-baiknya. Ini tentu menjadi tantangan bagi kita semua untuk bisa bekerja lebih baik lagi," ujarnya. Simak berita-berita terbaru di Google News Baca juga Ini Penjelasan BMKG Jambi Soal Suhu Panas di Jambi Baca juga Harga TBS dan CPO di Jambi Periode 20-26 Mei 2022 Mulai Naik Baca juga Pantas Kini Jadi Istri Irwan Mussry, Maia Estianty Akui Sejak Dini Sudah Matre Gue Gak Punya Duit
KBRN Sungai Penuh : Walikota Sungai Penuh diwakili Sekretaris Daerah Alpian melantik pejabat fungsional lingkup Pemerintah Kota Sungai Penuh, Kamis (30/6/2022). Pejabat Fungsional yang dilantik sebanyak 221 orang merupakan hasil dari penyetaraan jabatan bertempat di Aula Kantor Walikota. Penyetaraan jabatan Badan pemantau pilihan raya, Bersih melahirkan rasa kecewa di atas pelantikan lapan anggota baru Suruhanjaya Hak Asasi Manusia Suhakam.Ini selepas pelantikan itu dibuat tanpa tapisan terlebih dahulu oleh Jawatankuasa Pilihan Khas Parlimen PSC mengenai pelantikan jawatan utama perkhidmatan berkata walaupun pelantikan itu dibuat mengikut Akta Suruhanjaya Hak Asasi Manusia 1999, Perdana Menteri Dr Mahathir Mohamad mengabaikan janji manifesto Pakatan Harapan PH bahawa proses itu perlu dilakukan melalui jawatankuasa PSC dibentuk sejak Disember 2018 bagi memilih calon berpotensi dalam perkhidmatan awam walaupun proses itu tidak dinyatakan dalam Akta Suruhanjaya Hak Asasi Manusia Malaysia 1999 Akta 597."Sebarang proses tapisan akan menunjukkan komitmen perdana menteri bukan sahaja dalam melaksanakan janji-janji manifesto tetapi juga menghormati peranan parlimen sebagai semak dan imbang yang berkesan kepada eksekutif, terutama Pejabat Perdana Menteri," katanya dalam satu turut menggesa perdana menteri dan kerajaan mempercepatkan pindaan undang-undang dalam proses pelantikan jawatan utama dalam perkhidmatan awam."Ini supaya kuasa tidak terkawal seperti yang kini berada tangan perdana menteri boleh disemak secara berkesan untuk mengelakkan penyalahgunaan kuasa," menggesa proses yang lebih telus, Bersih berkata Seksyen 5 2 Akta Suhakam perlu dipinda untuk memastikan Jawatankuasa Pemilihan mengeluarkan senarai nama calon bagi mendapat maklum 5 2 Akta Suhakam menyatakan anggota suruhanjaya hendaklah dilantik oleh Yang di-Pertuan Agong atas syor Perdana Menteri yang hendaklah, sebelum memberikan nasihatnya, berunding dengan jawatankuasa yang disebut dalam seksyen 11A memperuntukkan penubuhan Jawatankuasa Pemilihan yang dipengerusikan oleh Ketua Setiausaha Negara. Manakala anggota-anggotanya terdiri daripada Pengerusi Suhakam, dan tiga yang lain yang memiliki pengetahuan atau pengalaman dalam perkara hak asasi manusia."Orang boleh berbuat silap dan oleh itu kita perlu institusi bebas untuk memastikan mereka bertanggungjawab," kata Bersih yang mendesak proses pelantikan lebih Pejabat Perdana Menteri mengumumkan tiga anggota baru dilantik menyertai Suhakam, yang akan diketuai oleh bekas pegawai kanan kerajaan, Othman lagi muka baru itu adalah bekas Hakim Mahkamah Rayuan Mohd Hishamudin Md Yunus dan tokoh akademik Madeline Berma. Pelantikan mereka berkuat kuasa pada 27 April 2019. TyWKYc.
  • xtvucue3if.pages.dev/686
  • xtvucue3if.pages.dev/497
  • xtvucue3if.pages.dev/603
  • xtvucue3if.pages.dev/293
  • xtvucue3if.pages.dev/549
  • xtvucue3if.pages.dev/481
  • xtvucue3if.pages.dev/163
  • xtvucue3if.pages.dev/413
  • pelantikan pejabat kota sungai penuh