Dalamarti sempit, pengelolaan keuangan diartikan sebagai tata pembukuan. Dalam arti luas diartikan sebagai pengurusan dan 19. pertanggungjawaban, baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah, dari penyandang dana, baik individu maupun lembaga (Anonim, dalam pengertian dari dan untuk apa keuangan lembaga tersebut perlu dicatat dan
Uangdalam pengertian yang lebih sempit di definisikan sebagai uang kertas dan uang logam yang digunakan sebagai alat tukar yang ada pada tangan masyarakat. dan (2) Administrasi keuangan dalam arti luas adalah pengaturan dan penetapan kebijaksanaan dalam pengadaan dan penggunaan keuangan untuk mewujudkan semua tugas-tugas pokok sebagai 3Rangkaian perbuatan mengelola segi-segi pembelanjaaan dalam usaha kerja sama merupakan pengertian dari A managemen. b. pengorganisasian. c. tata hubungan. Jelaskan perbedaan pengertian administrasi dalam arti sempit dan arti luas ! 2. UAS (PAS) Gasal Akuntansi Keuangan XI dan Jawabannya Soal UAS (PAS) IPS XI TKR dan Jawabannya Soalhukumsecara luas. Dalam perkara ini, Cohen seorang pengusaha percetakan telah Djunaedah Hasan, Istilah dan Pengertian Perbuatan Melawan Hukum dalam Laporan Akhir Kompendium Bidang Perbuatan Melawan Hukum, (Jakarta: Badan Pembinaan Hukum Nasional Departemen Kehakiman RI, yang sempit, yaitu arti yang dipakai dalam Pasal 1365 BurgerlijkPengertianAdministrasi Perkantoran - Serangkaian dalam sebuah kegiatan rutin dalam adanya organisasi yang dapat terkait dengan pengelolaan data dan informasi sebagai mencapai sebuah tujuan. Menerapkan dalam adanya sebuah kebijakan dalam departemen atau perusahaan dan memberikan suatu standar dengan layanan dalam hal manajemen. memenuhi dan melayani orangorang dalam suaru kerjasama un- tuk mencapai tujuan tertentu. Namun ada hal yang perlu dipahami bahwa istilah administrasi dalam bahasa indonesia memberikan pengertian yang satu, akan tetapi ada dua pengertian yaitu administrasi dalam arti sempit dan administrasi dalam arti luas, dan sebagai berikut penguraiannya: 1. substansiyang dapat ditinjau dalam arti luas dan dalam arti sempit. Keuangan negara dalam arti luas meliputi hak dan kewajiban negara yang dapat dinilai dengan uang, termasuk barang milik negara yang tidak tercakup dalam anggaran negara. Sementara itu, keuangan negara dalam arti sempit hanya Pengertianadministrasi secara sempit dapat diartikan sebagai bentuk aktivitas yang meliputi catat-mencatat, surat-menyurat, pembukuan sederhana, ketik-mengetik, dan kegiatan lain yang sifatnya teknis ketatausahaan. Sedangkan pengertian administrasi secara luas adalah semua proses kerja sama antara dua orang atau lebih yang bertujuan untuk Adadua pengertian administrasi, yaitu administrasi dalam arti sempit dan administrasi dalam arti luas. Administrasi dalam arti sempit adalah kegiatan penyusunan dan pencatatan data Pengertian pengelolaan keuangan daerah menurut Peraturan pemerintah Republik Indonesia No. 58 Tahun 2005 Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, yaitu: "Pengelolaan